Sabtu, 26 Februari 2011

SKRIPSI




BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.Pengertian Pariwisata dan Obyek Wisata
Sesuai dengan perkembangan sejarah kepariwisataan itu sendiri, di eropa pada waktu itu tampak bahwa pariwisata lama kelamaan semakin berkembang terus. Hal itu kelihatan lebih jelas setelah perang dunia I berakhir. Untuk menampung berbagai persoalan yang mendesak sebagai akibat perkembangan kepariwisataan yang terjadi, maka dirasakan adanya kebutuhan akan ilmu kepariwisataan.
1.Pariwisata
Kata pariwisata sesungguhnya baru popular di Indonesia setelah diselenggarakan musyawarah nasional tourism ke II di Tretes, jawa timur pada tanggal 12 sampai dengan 14 Juni 1958. Sebelumnya kata pariwisata menggunakan istilah tourisme (Bahasa Belanda) yang sering pula di Indonesiakan menjadi turisme. Pariwisata adalah perjalanan yang dilakukan dari suatu tempat ketempat lain dan dalam bahasa inggris disebut dengan istilah “tour”.
Sedangkan peninjauan secara Etymologis, menurut pengertian ini, kata pariwisata berasal dari bahasa sansekerta, sesungguhnya bukanlah berarti tourisme (Bahasa Belanda) atau tourism (Bahasa Inggris). Kata pariwisata sinonim dengan pengertian tour. Pendapat ini berdasarkan pemikiran sebagai berikut, yaitu kata pariwisata terdiri dari dua suku kata yaitu masing-masing kata pari dan wisata.
a.Pari, berarti banyak, berkali-kali, berputar-putar, lengkap.
b.Wisata, berarti perjalanan, bepergian yang dalam hal ini sinonim dengan kata travel dalam bahasa Inggris.
Atas dasar itu, maka kata pariwisata seharusnya diartikan sebagai perjalanan yang dilakukan berkali-kali atau perputar-putar, dari suatu tempat ke tempat lain, yang dalam bahasa inggris disebut dengan kata tour, sedangkan untuk pengertian jamak, kata kepariwisataan dapat digunakan kata tourisme atau tourism.
2.Obyek Wisata
Dalam literatur kepariwisataan luar negeri tidak dijumpai istilah obyek wisata seperti yang bisaa dikenal di Indonesia. Untuk pengertian obyek wisata mereka lebih banyak menggunakan istilah tourist attractions, yaitu segala sesuatu yang menjadi daya tarik bagi orang untuk mengunjungi suatu daerah tertentu.
Obyek wisata dalam kamus istilah pariwisata diartikan sebagai perwujudan ciptaan manusia, tata hidup, seni budaya, sejarah bangsa, keadaan alam yang mempunyai daya tarik untuk dikunjungi wisatawan.
Menurut Musanef menyatakan bahwa obyek wisata adalah tempat atau keadaan alam yang memiliki sumber daya wisata yang di bangun dan dikembangkan sehingga mempunyai daya tarik dan diusahakan sebagai tempat yang dikunjungi wisatawan.
3.Manfaat Obyek Wisata
a.Manfaat Obyek Wisata Secara Umum
Dewan Pariwisata Dunia memperkirakan bahwa perjalanan dan pariwisata menyediakan lapangan kerja bagi hampir 220 juta jiwa di seluruh dunia (yang satu di tigabelas pekerja) dan bertanggung jawab selama lebih dari 9% dari dunia investasi modal lebar.
Manfaat yang dapat membawa Pariwisata untuk Masyarakat Pariwisata tersimpan warisan kita yang berupa kebudayaan, dan merupakan salah satu fokus utama untuk regenerasi ekonomi di banyak daerah. Ini membuat kontribusi penting untuk kualitas hidup, mendukung fasilitas dan layanan yang bermanfaat bagi seluruh komunitas.
Pembangunan Pariwisata adalah tentang mengelola dampak pengunjung terhadap perekonomian tujuan lokal, masyarakat dan lingkungan untuk manfaat seluruh pemangku kepentingan baik sekarang dan masa depan. Ini berlaku untuk semua tujuan pariwisata dan bisnis dan untuk semua bentuk pariwisata, apakah niche atau arus utama. Memang, keberlanjutan diperlukan untuk sukses masa depan pariwisata itu sendiri. Secara khusus tujuan pariwisata yang berkelanjutan adalah untuk:
1)Mempertahankan dan meningkatkan kualitas lingkungan pedesaan.
2)Pastikan bahwa kualitas tinggi dari pengunjung pengalaman yang tersedia untuk semua orang.
3)Mempertahankan dan meningkatkan ketersediaan dan kualitas kerja di perusahaan pariwisata pedesaan.
4)Menyebarkan manfaat pariwisata di seluruh masyarakat pedesaan.
Tujuan dari produk pariwisata baik yang berkelanjutan adalah untuk memaksimalkan manfaat ekonomi dari pengunjung dengan tidak ada sebab akibat yang negatif terhadap masyarakat atau lingkungan hidup dan mempertahankan pengunjung lokal daripada mendorong mereka untuk melakukan perjalanan jauh dan luas.
Pariwisata adalah industri yang padat tenaga kerja dan menciptakan lapangan kerja banyak, terutama bagi kaum muda dan paruh waktu dan pekerja purna-waktu. Dalam perhotelan industri pariwisata dan rekreasi saja ada 50 kategori pekerjaan dan sekitar 200 mengelompokkan pekerjaan.
Wisata menciptakan peluang untuk pembentukan produk baru, fasilitas, layanan dan perluasan usaha yang ada yang tidak akan dinyatakan dibenarkan semata-mata pada populasi penduduk.
Pertumbuhan kegiatan baru-baru ini terhadap pengembangan layanan ruang penumpang perjalanan sangat menjanjikan, namun, ada ide luas tetapi salah bahwa ruang pariwisata akan tetap menjadi kegiatan skala kecil yang sangat kaya. Yang benar adalah bahwa, setelah tertunda selama lebih dari tiga dekade oleh kegagalan lembaga ruang pemerintah untuk mengembangkan lebih dari sebagian kecil dari potensi komersial ruang, mulai dari jasa perjalanan ruang yang lama berlalu, dan sehingga mereka mampu tumbuh dengan cepat menjadi industri baru yang besar. Artinya, teknis dan bisnis tahu bagaimana mengaktifkan pariwisata ada ruang untuk tumbuh dengan omset 100 miliar Euro per tahun dalam beberapa dekade jika menerima dukungan publik bahkan 10% dari anggaran lembaga ruang. Perkembangan ini akan mengurangi dengan tajam biaya mengakses sumber daya ruang, yang dapat mencegah penyebaran dari "perang sumber daya" yang telah dimulai begitu menyenangkan. Tidak ada aktivitas karena itu kami menawarkan manfaat ekonomi lebih besar dari perkembangan pesat layanan wisata murah ruang. Berbagai kebijakan pemerintah harus direvisi untuk mencerminkan ini.
b.Manfaat Obyek Wisata Pemandian Air Panas Bayanan
Pemandian air panas bayanan selain bermanfaat dalam hal perekonomian seperti halnya menambah lapangan pekerjaan juga bermanfaat untuk kesehatan. Dengan adanya pemandian air panas banyak toko maupun warung-warung sebagai hasil perekonomian bagi masyarakat sekitar obyek wisata.
Selain sebagai wisata kesehatan karena khasiat yang dimiliki oleh air panas ini dalam menyembuhkan berbagai penyakit, Pemandian Air Panas Bayanan juga memiliki daya tarik wisata alam (ekowisata). Suasana alam pedesaan yang masih alami dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan yang ingin melepaskan diri dari kepenatan dan kesibukan untuk sementara waktu dan merindukan ketenangan. Pada saat-saat tertentu, misalnya menjelang Bulan Puasa dan Lebaran, di obyek wisata ini sering diselenggarakan kegiatan seni budaya, misalnya pentas dangdut maupun campursari.
Air panas yang berada di Bayanan ini memiliki keistimewaan yang membedakannya dengan sumber air panas di daerah lain. Keistimewaan tersebut antara lain: Sumber air panas tersebut berasal dari dalam bumi namun tidak bocor atau mengalir ke sungai yang berada tepat dua meter di atasnya. Apabila pengunjung mandi pada pagi, sore, atau malam hari suhu air bertambah panas sehingga keringat banyak keluar. Tetapi sebaliknya, apabila pengunjung mandi pada siang hari suhu air menurun sehingga keringat tidak banyak keluar.
Pemandian Air Panas Bayanan merupakan salah satu daerah tujuan wisata minat khusus yang dimiliki oleh Kabupaten Sragen, dalam hal ini adalah untuk wisata kesehatan (health tourism) yang dipadukan dengan daya tarik wisata alam atau ekowisata.
Salah cara yang bisa ditempuh adalah dengan melakukan aktivitas olahraga. Kawasan Bayanan merupakan tempat yang tepat untuk melakukan beberapa aktivitas olahraga, dari olahraga ringan yang menyenangkan misalnya berenang atau berjalan-jalan (trekking) sampai olahraga yang penuh tantangan dan memacu adrenalin misalnya outbound mengingat topografi kawasan Bayanan yang berbukit-bukit sangat cocok untuk olahraga tersebut. Aktivitas outbound telah banyak diadakan di kawasan Bayanan ini baik oleh instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum. Untuk menambah variasi dalam aktivitas outbound, Bayanan juga telah dilengkapi dengan fasilitas flying fox, torch ball, dan elvis bridge. Di samping outbound, aktivitas perkemahan juga sering diadakan di kawasan ini.
Melalui penyelidikan ilmiah diketahui bahwa panasnya air dan zat yang terkandung di dalamnya diduga berasal dari sentuhan magma (panas bumi) yang menyentuh sumber air tanah yang sangat dalam dan sampai terasa di permukaan sebagai sumber air panas. Panasnya air tepat pada sumbernya + 44 0C, dan setelah sampai permukaan di bak kamar mandi menjadi + 36 0C, sesuai dengan suhu badan manusia, sehingga akan terasa enak dan nyaman untuk mandi. Penyelidikan yang dilakukan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunung Apian Yogyakarta menunjukkan adanya banyak unsur atau senyawa kimia yang terkandung dalam Sumber Air Panas Bayanan antara lain belerang (Sulfur) sehingga dapat bermanfaat untuk mengobati penyakit kulit.
4.Korelasi Negatif Adanya Obyek Wisata
Agar dapat membantu bahasan dan pemahaman tentang korelasi negatif pembangunan pariwisata, lingkungan akan didefinisikan sebagai sesuatu yang terdiri dari tiga komponen yang berbeda, yaitu lingkungan alam, binaan dan budaya. Ketiga komponen itu saling terkait dan akan ada korelasi lintas komponen yang dikaitkan dengan pembangunan pariwisata. Konsep holistik mengenai lingkungan ini perlu untuk menyadari seluruh jelajah korelasi potensial yang dapat timbul dari proyek atau kebijaksanaan pembangunan.
1.Lingkungan alam: dapat digambarkan mencakup udara, tanah, cahaya matahari, iklim, flora dan fauna.
2.Lingkungan binaan: mencakup perkotaan, prasarana, ruang terbuka dan unsur bentang kota.
3.Lingkungan budaya: mencakup nilai-nilai, kepercayaan, perilaku atau akhlak, kebiasaan, moral, seni, hukum, dan sejarah masyarakat.
Korelasi pembangunan pariwisata beraneka ragam. Daftar sebagian dari korelasi negatif yang dapat terjadi bagi suatu lingkungan tertentu, disajikan dalam tabel dibawah. Tabel-tebel tersebut hanya menyajikan sebagian daftar saja dari korelasi negatif yang dapat dihasilkan pariwisata terhadap lingkungan, masyarakat dan para remaja. Adapun Macam-macam Aktivitas Obyek Wisata tersebut dapat dilihat pada tabel.

Tabel 1
Korelasi Negatif Potensial Pariwisata Terhadap
Lingkungan Budaya

Komponen Lingkungan Fenomena Korelasi Negatif Aktivitas Obyek Wisata Yang Menimbulkan Korelasi Negatif
Nilai dan kepercayaan Adopsi nilai-nilai dan kepercayaan yang tidak sesuai  Interaksi intensif dengan penduduk setempat
 Gaya hidup hedonis
Tidak mengindahkan nilai-nilai adapt  Tidak menghormati adapt setempat
 Tidak memahami adapt setempat
Moral Pelacuran  Promosi tidak resmi negative
 Wisatawan yang suka melacur
Mabuk  Adopsi kebisaaan minum wisatawan yang buruk
 Mudahnya memperoleh minuman beralkohol
Perilaku Kebarat-baratan  Mengacaubalaukan modernisasi dengan perilaku orang barat
 Gaya hidup barat yang menarik
Mengabaikan perilaku Indonesia  Perilaku orang asing yang menarik
 Perilaku wisatawan yang bebas berbuat apa saja
Seni dan kerajinan Kerusakan bentuk seni adat  Komersialisasi seni
 Bentuk seni adapt asli tidak menarik bagi wisatawan
Kerusakan dan hilangnya benda budaya  Tindakan buruk wisatawan
 Benda budaya tidak dilindungi dengan baik
 Akses tidak terkendali ke benda budaya
 Tidak adanya perawatan
Hukum dan keterlibatan Meningkatnya pelanggaran hukum  Wisatawan menarik penjahat
 Narkotika dan obat bius lainnya
 Wisatawan sebagai kurir gang (kelompok penjahat)
 Tidak memahami sistem legal Indonesia
Sejarah Salah menafsirkan sejarah nasional  Fakta sejarah tidak cermat
 Fakta sejarah diabaikan
 Fakta sejarah dibelokkan

Tabel 2
Korelasi Negatif Potensial Pariwisata Terhadap
Lingkungan Alami.
Komponen Lingkungan Fenomena Korelasi Negatif Aktivitas Obyek Wisata Yang Menimbulkan Korelasi Negatif
Flora dan Fauna Gangguan perkembangbiakan  Pengamatan burung
 Gerak jalan
Hilangnya atau kepunahan binatang  Perburuan liar
 Hewan yang diawetkan dibuat dari bagian tubuh hewan
 Masakan istimewa
 Lingkungan alam yang dipadati pengunjung
Perubahan pola migrasi hewan  Kegiatan pariwisata di jalur lindung
Kerusakan vegetasi  Pembangunan sarana wisata baru
 Kegiatan wisatawan di kawasan lindung
Polusi Polusi air  Limbah cair
 Ceceran (minyak atau zat kimia berbahaya lainnya)
 Pembuangan sampah padat ke saluran air
Polusi udara  Emisi kendaraan
Polusi suara  Terlampau padat
 Kemacetan lalu lintas
 Kehidupan malam yang tidak terkendali
Erosi Pengikisan permukaan tanah  Lalulintas yang terlalu padat
Tanah longsor  Lingkungan binaan yang tidak terkendali
 Penggundulan hutan
Kerusakan kawasan tepi sungai  Wisata berperahu yang tidak terkendali
 Daerah tepi sungai yang terlampau dipadati penghuni/pengunjung
Sumber daya alam Habisnya cadangan air tanah dan air permukaan  Terlalu banyak kawasan terbangun
 Kerusakan sumber air
Tingginya kemungkinan kebakaran  Api yang tidak terkendali
 Wisatawan tidak bertanggung jawab
Korelasi pemandangan Kawasan terbangun yang tampak  Tidak ada perencanaan dan pengendalian (lansekap)
Pemandangan yang kotor  Sampah
 Kebersihan tidak terjaga






Tabel 3
Korelasi Negatif Potensial Pariwisata Terhadap
Lingkungan Terbangun.
Komponen Lingkungan Fenomena Korelasi Negatif Aktivitas Obyek Wisata Yang Menimbulkan Korelasi Negatif
Lingkungan perkotaan Pemanfaatan lahan yang tidak benar  Lokasi pariwisata yang tidak benar
 Pelaksanaan rencana pemanfaatan lahan yang tidak efektif
 Tidak ada perencanaan
Perubahan pola hidrologi  Pembangunan perkotaan yang tidak terkendali
Korelasi pemandangan Perubahan kaki langit kota  Gaya arsitektur baru
 Pertumbuhan daerah terbangun
Perbahan baya hidup di Kota  Perubahan perilaku
 Pertumbuhan demografi
 Perubahan kehidupan ekonomi
Prasarana Prasarana terlalu sarat beban  Kepadatan yang tinggi
 Pembangunan prasarana penunjang kegiatan pariwisata tidak memadai
Pemanfaatan sarana secara tidak benar  Tidak ada manajemen lingkungan perkotaan
Bentuk perkotaan Perubahan pemanfaatan lahan  Pergeseran lokasi pemukiman dan tempat kerja
 Sarana pariwisata yang tidak tepat
Perubahan struktur masyarakat perkotaan  Perubahan pekerjaan dan kebisaaan masyarakat
 Perubahan pola interaksi social
Tempat bersejarah Kerusakan bangunan bersejarah  Banganan tidak terpelihara
 Bangunan yang terlalu banyak dipajang (diekspos)
 Pemeliharaan yang tidak memadai
Penggunaan bangunan bersejarah secara tidak benar  Tidak adanya ruang kerja di daerah tersebut
 Bantuan (konflik) kepentingan
 Komersialisasi yang mengabaikan nilai sejarah dan budaya
Pemugaran bangunan bersejarah secara tidak benar  Penerapan gaya arsitektur yang tidak sesuai
 Tidak adanya pemahaman akan unsur budaya
 Terlalu dikomersialkan

B.Pengertian dan Ruang Lingkup Akhlak Remaja
1.Akhlak
a.Pengertian Akhlak
Ada dua pendekatan yang dapat digunakan untuk mendefinisikan akhlak, yaitu pendekatan linguistik (kebahasaan), dan pendekatan terminologik (peristilahan).
Dari sudut kebahasaan, akhlak berasal dari bahasa arab, yaitu isim mashdar (bentuk infinitif) dari kata akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, sesuai dengan timbangan (wazan) tsulasi majid af’ala, yuf’ilu if alan yang berarti al-sajiyah (perangai), ath-thabi’ah (kelakuan, tabi’at, watidak dasar), al-‘adat (kebisaaan, kelaziman), al-maru’ah (peradaban yang baik) dan al-din (agama).
Namun akar kata akhlak dari akhlaq sebagaimana tersebut di atas tampaknya kurang pas, sebab isim mashdar dari kata akhlaqa bukan akhlaq tetapi ikhlaq. Berkenaan dengan ini maka timbul pendapat yang mengatakan bahwa secara linguistik kata akhlaq merupakan isim jamid atau isim ghair mustaq, yaitu isim yang tidak memiliki akar kata, melainkan kata tersebut memang sudah demikian adanya. Kata akhlaq jamak dari kata khilqun atau khuluqan yang artinya sama dengan arti akhlaq sebagaimana telah disebutkan di atas. Baik kata akhlaq atau khuluq kedua-duanya dijumpai pemakaiannya dalam al-Qur’an, sebagai berikut:
وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيْمٍ
Artinya: dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. (QS. Al-Qalam,68: 4).
إِنَ هَذَا إِلاََّ خُلُقُ اْلأَوَّ لِيْنَ
Artinya: (Agama kami) Ini tidak lain hanyalah adat kebisaaan orang dahulu. (QS. Al-Syu’ara, 26: 137).
اَكْمَلُ اْلمُؤْ مِنِيْنَ اِيْمَانًا اَحْسَنُهُمْ خُلُقًا
Artinya: Orang mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah orang sempurna budi pekertinya. (HR. Turmudzi)
إِنَّمَا بُعِثْتُ ِلأُ تَمِمَّ مَكَرِمَ اْلأَخْلاَقِ
Artinya: Bahwasanya aku diutus (Allah) untuk menyempurnakan keluhuran budi pekertinya. (HR. Ahmad).

Ayat pertama disebut di atas menggunakan kata khuluq untuk arti budi pekerti, sedangkan ayat yang kedua menggunakan kata akhlak untuk arti adapt kebisaaan. Selanjutnya hadis yang pertama menggunakan kata khuluq untuk arti budi pekerti dan hadis yang kedua menggunakan kata akhlak yang juga digunakan untuk arti budi pekerti. Dengan demikian kata akhlaq atau khuluq secara kebahasaan berarti budi pekerti, adapt kebisaaan, perangai, muru’ah atau segala sesuatu yang sudah menjadi tabi’at. Pengertian akhlak dari sudut kebahasaan ini dapat membantu kita dalam menjelaskan pengertian akhlak dari segi istilah.
Menurut beberapa ulama berpendapat mengenai pengertian tentang akhlak, sebagai berikut:
1)Menurut Ibn Miskawaih (w. 421 H/1030 M) yang dikenal sebagai pakar bidang akhlak terkemuka dan terdahulu, akhlak adalah: sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan
2)Menurut Imam Al-Ghazali (1059-1111 M) yang dikenal sebagai Hujjatul Islam (Pembela Islam) karena kepiawaiannya dalam membela Islam dari berbagai paham yang dianggap menyesatkan, akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
3)Ibrahim Anis mengatakan bahwa akhlak adalah: sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan.
b. Pembentukan Akhlak
Masalah pembentukan akhlak sama dengan berbicara tentang tujuan pendidikan, karena banyak sekali dijumpai pendapat para ahli yang mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah pembentukan akhlak. Muhammad Athiyah al-Abrasyi misalnya mengatakan bahwa pendidikan budi pekerti dan akhlak adalah jiwa dan tujuan Pendidikan Islam. Menurut sebagian ahli bahwa akhlak tidak perlu dibentuk, karena akhlak adalah insting yang dibawa manusia sejak lahir. Bagi golongan ini bahwa masalah akhlak adalah pembawaan dari manusia sendiri, yaitu kecenderungan kepada kebaikan atau fithrah yang ada dalam diri manusia, dan dapat kebenaran. Dengan pandangan seperti ini, maka akhlak akan tumbuh dengan sendirinya, walaupun tanpa dibentuk atau duga bahwa akhlak adalah gambaran batin sebagaimana terpantul dalam perbuatan lahir. Perbuatan lahir ini tidak akan sanggup dalam perbuatan lahir. Perbuatan lahir ini tidak akan sanggup mengubah perbuatan batin. Orang yang bakatnya pendek misalnya tidak dapat dengan sendirinya meninggikan dirinya demikian sebaliknya.
Selanjutnya ada pula yang mengatakan bahwa akhlak adalah hasil dari pendidikan, latihan, pembinaan dan perjuangan keras dan sungguh-sungguh. Kelompok yang mendukung pendapat ini umumnya dating dari ulama-ulama Islam yang cenderung pada akhlak.
c. Pembinaan Akhlak
Perhatian Islam yang demikian terhadap pembinaan akhlak ini dapat pula dilihat dari perhatian Islam terhadap pembinaan jiwa yang harus didahulukan daripada pembinaan fisik, karena dari jiwa yang baik inilah akan lahir perbuatan-perbuatan yang baik yang pada tahap selanjutnya akan mempermudah menghasilkan kebaikan dan kebahagiaan pada seluruh kehidupan manusia, lahir dan batin.
Perhatian Islam dalam pembinaan akhlak selanjutnya dapat dianalisis pada muatan akhlak yang terdapat pada seluruh aspek ajaran Islam. Ajaran Islam tentang keimanan misalnya sangat berkaitan erat dengan mengerjakan serangkaian amal salih dan perbuatan terpuji. Iman yang tidak disertai dengan amal salih dinilai sebagai iman yang palsu, bahkan dianggap sebagai kemunafikan. Dalam al-Qur’an kita misalnya membaca ayat yang berbunyi:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُوْلُ ءَامَنَّا بِااللهِ وَبِالْيَوْمِ اْلأَخِرِ وَمَا هُمْ بِمُؤْ مِنِيْنَ
Artinya: diantara manusia ada yang mengatakan: "Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian," pada hal mereka itu Sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. (QS. al-Baqarah, 2: 8).

Ayat diatas menunjukkan dengan jelas bahwa iman yang dikehendaki Islam bukan iman yang hanya sampai pada ucapan dan keyakinan, tetapi iman yang disertai dengan perbuatan dan akhlak yang mulia, seperti tidak ragu-ragu menerima ajaran yang dibawa rasul, mau memanfaatkan harta dan dirinya untuk berjuang di jalan Allah SWT dan seterusnya. Ini menunjukkan bahwa keimanan harus membuahkan akhlak, dan juga memperlihatkan bahwa Islam sangat mendambakan terwujudnya akhlak yang mulia.
Pembinaan akhlak dalam Islam juga terintegrasi dengan pelaksanaan rukun iman. Hasil analisis Muhammad al-Grazali terhadap rukun Islam yang lima telah menunjukkan dengan jelas, bahwa dalam rukun Islam yang lima itu terkandung konsep pembinaan akhlak. Rukun Islam yang pertama adalah mengucapkan dua kalimah syahadat, yaitu bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Kalimat ini mengandung pernyataan bahwa selama hidupnya manusia hanya tunduk dan patuh pada aturan Allah SWT dan Rasul-Nya sudah dapat dipastikan akan menjadi orang yang mempunyai akhlak baik.
Bahwa Islam menginginkan suatu masyarakat yang berakhlak. Akahlak yang mulia ini demikian ditekankan karena disamping akan membawa kebahagiaan bagi individu, juga sekaligus membawa kebahagiaan bagi masyarakat pada umumnya. Dengan kata lain bahwa akhlak utama yang ditampilkan seseorang. Beberapa manfaat dari orang yang berakhlak adalah :
1)Memperkuat dan menyempurnakan agama.
2)Mempermudah perhitungan amal di akhirat
3)Menghilangkan kesulitan.
4)Selamat hidup di dunia dan akhirat.
2.Remaja
a.Pengertian Remaja
Masa remaja, menurut mappiare (1982), berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Rentang usia remaja ini dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu usia 12/13 tahun sampai dengan 17/18 tahun adalah remaja awal, dan usia 17/18 tahun sampai dengan 21/22 tahun adalah remaja akhir.
Remaja, yang dalam bahasa aslinya disebut adolescence, berasal dari bahasa latin adolescere yang artinya “tumbuh atau tumbuh untuk mencapai kematangan”. Bangsa primitif dan orang-orang purbakala memandang masa puber dan masa remaja tidak berbeda dengan priode lain dalam rentang kehidupan. Anak dianggap sudah dewasa apabila sudah mampu mengadakan reproduksi.
Perkembangan lebih lanjut, istilah adolescence sesudahnya memiliki arti yang luas, mencakup kematangan mental, emosional, sosial dan fisik. Pandangan ini didukung oleh piaget yang mengatakan bahwa secara psikologi, remaja adalah suatu usia dimana individu menjadi terintegrasi kedalam masyarakat dewasa, suatu usia dimana anak tidak meresa bahwa dirinya berada dibawah tingkat orang yang lebih tua melainkan merasa sama, atau paling tidak sejajar. Memasuki masyarakat dewasa ini mengandung banyak aspek afektif, lebih atau kurang dari usia pubertas.
Remaja juga sedang mengalami perkembangan pesat dalam aspek intelektual. Trasformasi intelektual dari cara berpikir remaja ini memungkinkan mereka tidak hanya mampu mengintegrasikan dirinya kedalam masyarakat dewasa, tapi juga merupakan karakteristik yang paling menonjol dari semua periode perkembangan.
b.Definisi Remaja Untuk Masyarakat Indonesia
Definisi remaja untuk masyarakat Indonesia sama sulitnya dengan menetapkan definisi remaja secara umum. Masalahnya adalah karena Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, adat dan tingkatan sosial ekonomi maupun pendidikan. Kita bisa menjumpai masyarakat golongan atas yang sangat terdidik dan menyerupai masyarakat di Negara-negara barat dan kita bisa menjumpai masyarakat semacam masyarakat di samoa. Dengan perkataan lain, tidak ada profil remaja Indonesia yang seragam dan berlaku secara nasional.
Walaupun demikian, sebagai pedoman umum kita dapat menggunakan batasan usia 11-24 tahun dan belum menikah untuk remaja Indonesia dengan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut:
1)Usia 11 tahun adalah usia dimana pada umumnya tanda-tanda seksual sekunder mulai nampak (kriteria fisik).
2)Dibeberapa masyarakat Indonesia, usia 11 tahun sudah dianggap akil balik, baik menurut adat maupun agama, sehingga masyarakat tidak lagi memperlakukan mereka sebagai anak-anak (kriteria sosial).
3)Pada usia tersebut mulai ada tanda-tanda penyempurnaan perkembangan jiwa seperti tercapainya identitas diri (ego identity), tercapainya fase genital dari perkembangan psikoseksual dan tercapainya puncak perkembangan kognitif maupun moral (kriteria psikologik).
4)Batas usia 14 tahun merupakan batas maksimal, yaitu untuk memberi peluang bagi bereka yang sampai batas usia tersebut masih menggantungkan diri pada orang tua, belum mempunyai hak-hak penuh sebagai orang dewasa (secara adat atau tradisi), belum bisa memberikan pendapat sendiri dan sebagainya. Dengan perkataan lain, orang-orang yang sampai batas usia 24 tahun belum dapat memenuhi persyaratan kedewasaan secara sosial maupun psikologik, masih dapat digolongkan remaja. Golongan ini cukup banyak terdapat di Indonesia, terutama dari kalangan masyarakat kelas menengah ke atas yang mempersyaratkan berbagai hal (terutama pendidikan setinggi-tingginya) untuk mencapai kedewasaan. Tetapi dalam kenyataannya cukup banyak pula orang yang mencapai kedewasaannya sebelum usia tersebut.
5)Dalam definisi diatas, status perkawinan sangat menentukan, karena arti perkawinan masih sangat penting di masyarakat kita secara menyeluruh. Seorang yang sudah menikah, pada usia berapa pun dianggap dan diperlakukan sebagai orang dewasa penuh, baik secara hukum maupun dalam kehidupan masyarakat dan keluarga. Karena itu definisi remaja di sini dibatasi khusus untuk yang belum menikah.



Selanjutnya dalam batasan di atas ada 6 penyesuaian diri yang harus dilakukan remaja yaitu:
1)Menerima dan mengintegrasikan pertumbuhan badannya dalam kepribadiannya.
2)Menentukan peran dan fungsi seksualnya yang dekat dalam kebudayaan di mana ia berada.
3)Mencapai kedewasaan dengan kemandirian, kepercayaan diri dan kemampuan untuk menghadapi kehidupan.
4)Mencapai posisi yang diterima oleh masyarakat.
5)Mengembangkan hati nurani, tanggung jawab, moralitas dan nilai-nilai yang sesui dengan lingkungan dan kebudayaan.
6)Memecahkan problem-problem nyata dalam pengalaman sendiri dan dalam kaitannya dengan lingkungan.
c.Batasan Umur Remaja Menurut WHO
Pada tahun 1974, WHO memberikan definisi tentang remaja yang lebih bersifat konseptual. Dalam definisi tersebut dikemukakan 3 kriteria yaitu biologik, psikologik, dan sosial ekonomi, sehingga secara lengkap definisi suatu masa di mana:
1)Individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual.
2)Individu mengalami perkembangan psikologik dan pola identifikasi dari kanak-kanak menjadi dewasa.
3)Terjadi peralihan dari ketergantungan sosial ekonomi yang penuh kepada keadaan yang relatif lebih mandiri.
Pada tahun berikutnya, definisi ini makin berkembang kearah yang lebih kongkrit operasional. Ditinjau dari bidang kegiatan WHO, yaitu kesehatan, masalah yang terutama dirasakan mendesak mengenai kesehatan remaja adalah kehamilan yang selalu awal. Berangkat dari masalah pokok ini WHO menetapkan batas usia 10-20 tahun sebagai batasan usia remaja.
d.Awal Mula Konsep Tentang Remaja
Adam, G.R. dan Gullotta T. (1983: 4-7) menyatakan bahwa di Negara-negara barat bahkan konsep tentang anak sebagai suatu hal yang berbeda dari orang dewasa, belum dikenal sampai dengan abad pertengahan. Begitu anak dapat berfungsi sendiri tanpa bantuan orang tua, sering dijadikan obyek saja. Kalau ada kesulitan ekonomi, anak dijual, atau dimasukkan ke rumah miskin, atau bahkan secara langsung atau tidak lansung dibunuh.
Pandangan adams dan gullotta ternyata tidak hanya berlaku di Negara barat, tetapi juga terdapat di bagian-bagian lain di dunia. Di Arab, misalnya, pada masa Khalifah Umar Bin Khatab masih berkuasa masih terdapat kebiasaan untuk mengubur hidup-hidup bayi perempuan yang baru lahir oleh karena masyarakatnya lebih membutuhkan anak laki-laki untuk dijadikan prajurit dalam berperang. Demikian pula peristiwa dalam kasus pada alinia pertama pada pembahasan ini tidak lain adalah penjualan anak seperti yang disebutkan oleh adams dan gullotta.
Tetapi jika tempat lain, menjadi anak sebagai obyek dengan sewenang-wenang masih terjadi sampai sekarang, menurut adams dan gullotta di eropa konsep tentang anak mulai dikenal pada abad ke-19, anak masih dianggap sebagai “tanah liat” yang dapat dibentuk sesuka hati orang tua. Akan tetapi tidak selamanya perlakuan yang diberikan oleh orang tua pada anaknya terdorong oleh anggapan-anggapan dan nilai-nilai yang disadari oleh orang tua yang bersangkutan.
Walaupun konsep tentang anak sudah dikenal sejak abad ke-13, tetapi tentang remaja sendiri baru dikenal secara meluas dan mendalam pada awal abad ke-20 ini saja dan berkembang sesuai dengan kondisi kebudayaan misalnya karena adanya pendidikan formal yang berkepanjangan, karena adanya kehidupan kota besar, terbentuknya “keluarga-keluarga” batih sebagai pengganti keluarga-keluarga besar dan sebagainya.
e.Perkembangan Masa Remaja
Aristoteles adalah seorang filsuf yang membedakan matter (wujud lahiriah) dan form (isi kejiwaan). Setiap matter, menurut aristoteles, selalu mengandung form di dalamnya, tidak perduli apakah itu biji jagung atau manusia. Hanya Tuhan saja yang berupakan form tanpa matter.
Tetapi manusia berbeda dari makhluk-makhluk lainnya mempunyai form yang khusus. Ia mempunyai fungsi mengingat (fungsi mnemic) dan ia mempunyai fungsi realisasi diri (dinamakan entelechi) yang menyebabkan manusia bisa berkembang ke arah yang dikehendakinya sendiri.
Tahap-tahap perkembangan jiwa menurut aristoteles adalah sebagai berikut:
1)0-7 tahun : masa kanak-kanak (infancy)
2)7-14 tahun : masa anak-anak (boyhood)
3)14-21 tahun : masa dewasa muda/remaja (young manhood).
Tugas perkembangan masa remaja difokuskan pada upaya meninggalkan sikap dan perilaku kekanak-kanakan serta untuk mencapai kemampuan bersikap dan berperilaku secara dewasa. Adapun tugas-tugas perkembangan masa remaja. Masa remaja berusaha:
1)Mampu menerima keadaan fisiknya
2)Mampu menerima dan memahami peran seks usia dewasa
3)Mampu membina hubungan baik dengan anggota kelompok yang berlainan jenis
4)Mencapai kemandirian emosional
5)Mencapai kemandirian ekonomi
6)Mengembangkan konsep dan keterampilan intelektual yang sangat diperlukan untuk melakukan perang sebagai anggota masyarakat
7)Memahami dan menginternalisasikan nilai-nilai orang dewasa dan orang tua
8)Mengembangkan perilaku tanggung jawab sosial yang diperlukan untuk memasuki dunia dewasa
9)Mempersiapkan diri untuk memasuki perkawinan
10)Memahami dan mempersiapkan berbagai tanggung jawab kehidupan keluarga.
Tugas-tugas perkembangan fase remaja ini amat berkaitan dengan perkembangan kognitifnya, yaitu fase operasional formal. Kematangan pencapaian fase kognitif akan sangat membantu kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas perkembangannya itu dengan baik. Agar dapat memenuhi dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan, diperlukan kemampuan kreatif remaja. Kemampuan kreatif ini banyak diwarnai oleh perkembangan kognitifnya.
f.Pembentukan Konsep Diri
Remaja adalah masa transisi dari periode anak ke dewasa. Tetapi apakah kedewasaan itu? Secara psikologik kedewasaan tentu bukan hanya tercapainya umur tertentu seperti misalnya dalam ilmu hukum. Secara psikologik kedewasaan adalah keadaan dimana sudah ada ciri-ciri psikologik tertentu pada seseorang. Ciri-ciri psikologik itu menurut G. W. Allport (1961, Bab VII) adalah:
1)Pemekaran (perkembangan) diri sendiri yang ditandai dengan kemampuan seorang untuk menganggap orang atau hal lain sebagai bagian dari dirinya sendiri juga. Perasaan egoisme berkurang, sebaliknya tumbuh perasaan ikut memiliki. Salah satu tanda yang khas adalah tumbuhnya kemampuan untuk mencapai orang lain dan alam sekitarnya. Kemampuan untuk tenggang rasa dengan orang yang dicintainya, untuk ikut merasakan penderitaan yang dialami oleh orang yang dicintainya itu menunjukkan adanya tanda-tanda kepribadian yang dewasa. Ciri lain adalah berkembangnya ego ideal berupa cita-cita, edola dan sebagainya yang menggambarkan bagaimana wujud ego (diri sendiri) di masa depan.
2)Kemampuan untuk melihat diri sendiri secara obyektif yang ditandai dengan kemampuan untuk mempunyai wawasan tentang diri sendiri dan kemampuan untuk menangkap humor termasuk yang menjadikan saat-saat yang diperlukan ia bisa melepaskan diri dari dirinya sendiri dan meninjau dirinya sendiri sebagai orang luar.
3)Memiliki falsafah hidup tertentu tanpa perlu merumuskannya dan mengucapkannya dalam kata-kata. Orang yang sudah dewasa tahu dengan tepat tempatnya dalam rangka susunan obyek-obyek lain di dunia. Ia tahu kedudukannya dalam masyarakat, ia paham bagaimana harusnya ia bertingkah laku dalam kedudukan tersebut dan ia berusaha mencari jalannya tidak lagi mudah terpengaruh dan pendapat-pendapatnya serta sikap-sikapnya cukup jelas dan tegas.
Ciri-ciri yang disebutkan allport tersebut di atas biasanya dimulai sejak secara fisik tumbuh tanda-tanda seksual sekunder. Ia mulai jatuh cinta, mulai mempunyai idola dan seterusnya.
g.Perkembangan Nilai, Sikap, Moral dan Religi
Definisi nilai menurut para ahli diartikan sebagai suatu tatanan yang dijadikan panduan oleh indifidu untuk menimbang dan memilih alternatif keputusan dalam situasi sosial tertentu.
Sedangkan moral berasal dari kata latin mores yang artinya tata cara dalam kehidupan, adat istiadat, atau kebiasaan. Moral pada dasarnya merupakan rangkaian nilai tentang berbagai macam perilaku yang harus dipatuhi. Moral merupakan kaidah norma dan pranata yang mengatur perilaku individu dalam hubungannya dengan kelompok sosial dan masyarakat. Moral merupakan standar baik buruk yang ditentukan bagi individu oleh nilai-nilai sosial budaya di mana individu sebagai anggota sosial. Moralitas merupakan aspek kepribadian yang diperlukan seseorang dalam kaitannya dengan kehidupan sosial secara harmonis, adil, dan seimbang. Perilaku moral diperlukan demi terwujudnya kehidupan yang damai penuh keteraturan, ketertiban dan kehormatan.
Mengenai definisi sikap, banyak ahli yang mengemukakannya sesuai dengan sudut pandang masing-masing. Sikap adalah predisposisi emosional yang dipelajari untuk merespons secara konsisten terhadap suatu obyek. Sikap merupakan variabel latin yang mendasari, mengarahkan, DNA memkorelasii perilaku. Sikap tidak identik dengan respons dalam bentuk perilaku, tidak dapat diamati secara langsung tetapi dapat disimpulkan dari konsistensi perilaku yang dapat diamati. Secara operasional, sikap dapat diekpresikan dalam bentuk kata-kata atau tindakan yang merupakan respons reaksi dari sikapnya terhadap obyek, baik berupa orang, peristiwa, atau situasi.
Moral dan religi merupakan bagian yang cukup penting dalam jiwa remaja. Sebagian orang berpendapat bahwa moral dan religi bisa mengendalikan tingkah laku anak yang beranjak dewasa ini sehingga ia tidak melakukan hal-hal yang merugikan atau bertentangan dengan kehendak atau pandangan masyarakat. Di sisi lain tidak adanya moral dan religi ini seringkali dituding sebagai faktor penyebab meningkatnya kenakalan remaja.
Religi yaitu kepercayaan terhadap kekuasaan suatu zat yang mengatur alam semesta ini adalah sebagian dari moral, sebab dalam moral sebenarnya diatur segala perbuatan yang dinilai baik dan perlu dilakukan, serta perbuatan yang dinilai tidak baik sehingga perlu dihindari. Agama, oleh karena mengatur juga tingkah laku baik buruk, secara psikologik termasuk dalam moral. Hal lain yang termasuk dalam moral adalah sopan santun, tata krama, dan norma-norma masyarakat lain.
Aliran psikologik tidak membeda-bedakan antara moral, norma dan nilai. Semua konsep itu menurut S. Freud menyatu dalam kosepnya super ego. Super ego sendiri dalam teori Freud merupakan bagian dari jiwa yang berfungsi untuk mengendalikan tingkah laku ego sehingga tidak bertentangan dengan masyarakat. Super ego dibentuk melalui jalan internalisasi (penyerapan) larangan-larangan atau perintah-perintah yang datang dari luar (khususnya dari orang tua), sedemikian rupa sehingga akhirnya terpancar dari dalam diri sendiri. Sekali super ego terbentuk, maka ego tidak lagi hanya mengikuti kehendak-kehendak ide (dorongan-dorongan naluri yang berasal dari alam ketidaksadaran), akan tetapi juga mempertimbangkan kehendak super ego. Demikianlah dalam menghadapi situasi tertentu, seorang remaja yang sudah terbentuk super egonya akan berbuat sedemikian rupa sehingga tidak melanggar larangan atau perintah masyarakat.
Nilai, sikap dan moral adalah aspek yang berkembang pada diri individu melalui interaksi antara aktivasi internal dan korelasi stimulus eksternal. Pada awalnya seorang anak belum memiliki nilai-nilai dan pengetahuan mengenai nilai moral tertentu atau tentang apa yang dipandang baik atau tidak baik oleh kelompok sosialnya. Selanjutnyan, dalam berinteraksi dengan lingkungan, anak mulai belajar mengenai berbagai aspek kehidupan yang berkaitan dengan nilai, moral, dan sikap.
Faktor lingkungan yang berkorelasi terhadap perkembangan nilai, moral dan sikap individu mencakup aspek psikologis, sosial, budaya, dan fisik kebendaan, baik yang terdapat dalam lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Kondisi psikologis, pola interaksi, pola kehidupan beragama, berbagai sarana rekreasi yang tersedia dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat akan mempengaruhi perkembangan nilai, moral, dan sikap individu yang tumbuh dan berkembang di dalamnya.
Remaja yang tumbuh dan berkembang dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat yang penuh rasa aman secara psikologis, pola interaksi yang demokratis, pola asuh bina kasih, dan religius dapat diharapkan berkembang menjadi remaja yang memiliki budi luhur, moralitas tinggi, serta sikap dan perilaku terpuji. Sebaliknya, individu yang tumbuh dan berkembang dengan kondisi psikologis yang penuh dengan konflik, pola interaksi yang tidak jelas, pola yang tidak berkembang dan kurang religius maka harapan agar anak dan remaja tumbuh dan berkembang menjadi individu yang memiliki nilai-nalai luhur, moralitas tinggi, dan sikap perilaku terpuji menjadi diragukan. Upaya perkembangan remaja dapat dilakukan di lingkungan sekolah.
h.Asal Mula Perilaku Menyimpang Pada Remaja
Salah satu upaya mendefinisikan penyimpangan perilaku remaja dalam arti kenakalan anak, kenakalan anak adalah tindakan oleh seseorang yang belum dewasa yang sengaja melanggar hukum dan yang diketahui oleh anak itu sendiri. Sedangkan kenakalan remaja yang kita bahas adalah kenakalan yang menyimpang terhadap akhlak, seperti halnya perbuatan asusila, yang mengakibatkan kawin pada usia dini atau kawin pada usia 16 tahun sehingga melanggar undang-undang perkawinan, hal ini mungkin dianggap biasa saja oleh masyarakat moderen atau masyarakat kota, akan tetapi untuk masyarakat pluralitas dan heterogen sekali definisi ini memang membingungkan, terutama bagi para praktisi (pendidik, konselor, dan lain-lain), akan tetapi hal ini tidak dapat dihindari, karena bagaimanapun juga remaja adalah bagian dari masyarakat dan tingkah laku remaja mau tidak mau harus diukur dari kebudayaan, norma dan tingkah laku dalam masyarakat. Justru malah berbahaya jika kita mencoba menilai tingkah laku remaja terlepas dari kaitan masyarakat atau lingkungan sosial kebudayaan.
Dalam hubungan ini, penulis sendiri cenderung untuk membuat berbagai penggolongan terhadap tingkah laku remaja yang menyimpang. Secara keseluruhan, semua tingkah laku yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku dalam masyarakat (norma, agama, etika, peraturan sekolah dan keluarga, dan lain-lain) dapat disebut juga sebagai perilaku menyimpang. Kenakalan remaja disini adalah perilaku yang menyimpang dari atau melanggar hukum. Kenakalan remaja menurut ahli dibagi menjadi empat jenis yaitu:
1)Kenakalan menimbulkan korban fisik pada orang lain: perkelahian, perkosaan, perampokan, dan lain-lain.
2)Kenakalan yang menimbulkan korban materi: perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan dan lain-lain.
3)Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban di pihak orang lain: pelacuran, penyalahgunaan obat. Di Indonesia mungkin dapat juga dimasukkan hubungan seks sebelum menikah dalam jenis ini.
4)Kenakalan yang melawan status, misalnya mengingkari status anak rebagai pelajar dengan cara membolos, mengingkari status orang tua dengan cara minggat dari rumah atau membantah perintah mereka dan sebagainya. Pada usia mereka, perilaku-perilaku mereka mamang belum melanggar hukum dalam arti yang sesungguhnya karena yang dilanggar adalah status-status dalam lingkungan primer (keluarga) dan skunder (sekolah) yang memang tidak diatur oleh hukum secara rinci. Akan tetapi kalau kelak remaja ini dewasa, pelanggaran status ini dapat dilakukannya terhadap atasannya atau petugas hukum di dalam masyarakat.
3.Akhlak Remaja
Sedangkan akhlak remaja dapat diartikan, sifat yang tertanam dalam jiwa remaja yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Dari beberapa uraian tentang pengertian dan ruang lingkup akhlak kita dapat disimpulkan bahwa akhlak sangatlah penting bagi semua orang, dan dalam menanamkan akhlak yang baik perlu ditanamkan mulai dari sejak dini agar dimasa pertumbuhan dan masa remaja mempunyai bekal yang kuat untuk menjaga diri mereka sendiri, dalam hal pergaulan para remaja bisa membedakan antara yang baik dengan yang tidak baik.
Masa remaja disebut juga masa adolesensi yang berarti tumbuh kearah dewasa. Masa remaja itu merupakan masa transisi, baik dari sudut biologis, psikologis, sosial, maupun ekonomis. Masa remaja merupakan masa yang penuh dengan gejolak dan keguncangan. Pada masa ini timbul minat kepada lawan jenisnya dan secara biologis alat kelaminnya sudah produktif dan juga masa remaja masa-masa yang masih mempunyai masa kekanak-kanakan untuk mewujudkan keinginan. Pada umur antara 13-14 tahun terjadilah perubahan fisiologis pada dirinya. Maka dari permasalah ini orang tua harus memberi bekal pada anaknya pada pendidikan akhlak yang baik, dengan tujuan agar anak bisa menjaga dirinya dari perbuatan yang tidak diinginkan.

C.Hipotesis
Kata hipotesa berasal dari dua penggalan kata "Hypo" yang artinya di bawah, dan "Thesa" yang artinya kebenaran. Hipotesa dapat diartikan sebagai suatu jawaban yang bersifat sementara terhadap permasalahan penelitian sampai terbukti melalui data yang terkumpul.
Hipotesis penelitian merupakan jawaban sementara terhadap masalah yang hendak dicari solusi pecahan melalui penelitian, yang dirumuskan atas dasar pengetahuan, pengalaman dan logika yang kemudian akan diuji kebenarannya melalui penelitian yang hendak dilakukan, hipotesis tidak harus selalu muncul dalam penelitian, namun harus disesuaikan dengan jenis penelitian, jika penelitian bersifat deskriptif, hipotesis tidak perlu muatkan dalam penelitian.
Hipotesis pada umumnya digunakan untuk menggambarkan hubungan antara dua variabel yaitu independent variabel (X) adalah aktivitas obyek wisata dan dependen variabel (Y) adalah akhlak remaja.
Adapun hipotesis yang diajukan penulis dalam penelitian ini adalah:
1. Hipotesis Kerja atau Hipotesis Alternatif (Ha). Hipotesis kerja yaitu hipotesis yang menyatakan adanya korelasi antara variabel X dengan Y, atau adanya perbedaan antara 2 kelompok. Jadi hipotesis kerja dalam penelitian ini adalah korelasi aktivitas obyek wisata Pemandian Air Panas Bayanan terhadap akhlak remaja di Desa Jambeyan Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen.
2. Hipotesis nol (Ho) yang sering disebut sebagai hipotesis statistik, hipotesis nol menyatakan tidak adanya perbedaan antara dua variabel atau tidak adanya korelasi variabel (X) terhadap variabel (Y).

SKRIPSI

KORELASI AKTIVITAS OBYEK WISATA PEMANDIAN AIR PANAS BAYANAN TERHADAP AKHLAK REMAJA DI DESA JAMBEYAN KECAMATAN SAMBIREJO KABUPATEN SRAGEN

SKRIPSI
Oleh :
TAUFIQ ACHMADIYANTO
NIM : D31205068

FAKULTAS TARBIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
2010

BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang Masalah
Bangsa Indonesia tidak hanya dikaruniai tanah air yang memiliki keindahan alam yang melimpah, tetapi juga mempunyai daya tarik sangat mengagumkan. Keadaan flora dan fauna, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni dan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan sumber daya dan modal yang besar artinya bagi usaha penanganan dan peningkatan kepariwisataan.
Pengembangan pariwisata Indonesia menggunakan konsep pariwisata budaya yang dirumuskan dalam Undang-Undang Pariwisata Nomor 09 Tahun 1990 yang menyatakan bahwa “kepariwisataan mempunyai peranan penting untuk memperluas dan meratakan kesempatan berusaha untuk membuka lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah, memperbesar pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta memupuk rasa cinta tanah air, memperkaya kebudayaan nasional, dan memantapkan pembinaannya dalam rangka memperkukuh jati diri bangsa dan mempererat persahabatan antar bangsa”.
Pariwisata merupakan salah satu sektor andalan pemerintah untuk memperoleh devisa dari penghasilan non migas. Sumbangan pariwisata bagi pembangunan nasional, selain menyumbangkan devisa bagi negara, pariwisata juga mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan nasional, yaitu: memperluas lapangan usaha, memperluas lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan pemerintah, mendorong pelestarian dan pengembangan budaya bangsa, memperluas wawasan nusantara, mendorong perkembangan daerah, mendorong pelestarian lingkungan hidup, memperluas wawasan nusantara dan menumbuhkan rasa cinta tanah air.
Dipilihnya pariwisata sebagai salah satu sumber devisa karena pariwisata oleh para ahli ekonomi dianggap sebagai “Industri Tanpa Cerobong Asap”. Namun demikian tidak berarti bahwa pariwisata tidak mendatangkan bahaya yang dapat menimbulkan resiko. Salah satu resiko yang dihadapi oleh industri pariwisata adalah perubahan kebudayaan masyarakat sekitar obyek wisata yang diakibatkan munculnya kebudayaan yang dibawa oleh pendatang atau wisatawan.
Hal ini relevan dengan Kabupaten Sragen yang merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Jawa Tengah yang memiliki potensi kepariwisataan, yaitu wisata Pemandian Air Panas Bayanan. Kabupaten Sragen banyak menyimpan potensi wisata alam, di antaranya adalah Waduk Kedung Ombo, Wisata Gunung Kemukus (Wisata Ziarah Makam Pangeran Samudro), Kolam Renang Kartika, Sangiran.
Pemandian air panas Bayanan terletak di kawasan utara lereng Gunung Lawu, tepatnya di Desa Jambean, Kecamatan Sambirejo. Jarak dari Kota Sragen ke Bayanan kurang lebih 20 Kilometer, atau sekitar 25 menit perjalanan dengan kendaraan bermotor. Menurut cerita rakyat yang berkembang secara turun temurun, sejak jaman dahulu masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tersebut sudah meyakini bahwa air Panas Bayanan mengandung banyak khasiat. Berbagai macam penyakit seperti rematik, gatal-gatal dan penyakit-penyakit lainnya dapat sembuh hanya dengan mandi air panas. Dahulu orang-orang menyebutnya Hyang Tirto Nirmolo, artinya penyembuh penyakit. Ceritera mengenai khasiat Air Panas Bayanan rupanya terus berlanjut hingga kini. Para wisatawan, terutama wisatawan lokal dari hari ke hari semakin banyak yang berminat untuk berkunjung ke obyek wisata tersebut. Keunikan-keunikan yang dapat ditemui pada pemandian Air Panas Bayanan, yaitu sumber air panas keluar atau muncul di tepi sungai disebelahnya dengan selisih ketinggian 2 meter dan tidak bocor ke sungai. Obyek wisata pemandian air panas Bayanan saat ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas menarik. Selain air panas alam, juga terdapat taman Rekreasi yang indah dan menawan berisi kolam renang dan jenis-jenis mainan anak-anak, Hutan Wisata dengan kelengkapan bersantai dan tempat peristirahatan, Musholla, panggung hiburan, penginapan, kamar bilas dan toillet serta tempat parkir yang sangat luas.
Selama bertahun-tahun Indonesia telah menempatkan pembangunan ekonomi sebagai indikator keberhasilan pembangunan. Semua aspek kehidupan dirancang hanya untuk memenuhi kepentingan ekonomi, yaitu dengan mengejar pertumbuhan ekonomi setinggi mungkin tanpa melihat akibat yang muncul terhadap perkembangan pendidikan.
Dalam aspek-aspek lain selain pendidikan, lingkungan dan sosial budayapun juga dikorbankan demi kepentingan ekonomi. Padahal, menurunnya pendidikan sangat berhubungan dengan moral (akhlak) para pengunjung dan juga masyarakat yang bertempat tinggal disekitar lingkungan obyek wisata, misalnya dalam hal perbuatan Asusila di tempat pariwisata maupun di tempat umum yang sekarang dianggap sudah tidak tabu lagi, hal ini diakibatkan karena kurangnya perhatian orang tua, masyarakat, maupun pemerintah terhadap pendidikan agama. Selain berakibat negatif pada aspek lingkungan, sosial, dan akhlak, obyek wisata sekarang juga menjadi obyek yang strategis bagi Pekerja Seks Komersial (WTS). Timbulnya kemaksiatan yang diakibatkan oleh degradasi moral, berdirinya rumah-rumah penginapan dan juga warung remang-remang yang memasang tarif murah mengakibatkan menurunnya akhlak remaja. Sehingga yang dulunya obyek wisata sebagai tempat bermain atau berkunjung bagi anak-anak maupun remaja sekarang preman atau wisatawan yang suka melacur juga ikut andil untuk mendatangi obyek wisata dengan tujuan tertentu.
Tidak bisa dipungkiri bahwa berkembangnya pariwisata disamping memberikan keuntungan juga memberikan kerugian-kerugian. Oleh karena itu, pengembangan pariwisata harus terencana supaya hubungan antara obyek wisata dengan masyarakat maupun pengunjung dapat memaksimalkan hasil yang positif dan hubungan yang bersifat negatif dapat ditekan seminimal dan sedini mungkin.
Dari pengamatan penulis, apakah aktivitas obyek wisata Pemandian Air Panas Bayanan menumbuhkan sifat positif ataukah mengakibatkan akhlak negatif terhadap remaja di Desa Jambeyan Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen?. Dari permasalahan yang ada, penulis sangat tertarik untuk melakukan penelitian, dan penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa obyek wisata tidak hanya menguntungkan akan tetapi juga dapat merugikan bagi masyarakat sekitar maupun pengunjung. Untuk menjawab pertanyaan dari permasalahan di atas penulis tidak hanya asal menjawab akan tetapi penulis mempunyai alasan yang dapat memperkuat jawaban dari pertanyaan. Oleh karena itu, untuk mencari jawaban pada permasalahan tersebut penulis perlu melakukan studi penelitian dan penulis mengangkat judul “KORELASI AKTIVITAS OBYEK WISATA PEMANDIAN AIR PANAS BAYANAN TERHADAP AKHLAK REMAJA DI DESA JAMBEYAN KECAMATAN SAMBIREJO KABUPATEN SRAGEN”.




B.Rumusan Masalah
Dalam rangka untuk memperjelas maksud dan arah tujuan penelitian sekaligus untuk memperkuat hasil penelitian sangatlah dibutuhkan adanya penegasan masalah.
Atas dasar pokok pikiran yang terkandung dalam latar belakang masalah maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
1.Bagaimana aktivitas obyek wisata Pemandian Air Panas Bayanan di Desa Jambeyan Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen?
2.Bagaimana akhlak remaja di Desa Jambeyan Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen?
3.Bagaimana korelasi aktivitas obyek wisata Pemandian Air Panas Bayanan terhadap akhlak remaja di Desa Jambeyan Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen?

C.Tujuan Penelitian
Berangkat dari rumusan masalah sebagaimana yang telah dikemukakan di atas dan agar sasaran yang akan dicapai dalam penelitian ini lebih terarah. Maka perlu menjabarkan tujuan penelitian yang akan dicapai:
1.Untuk mengetahui aktivitas obyek wisata Pemandian Air Panas Bayanan di Desa Jambeyan Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen.
2.Untuk mengetahui akhlak remaja di Desa Jambeyan Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen.
3.Untuk mengetahui korelasi aktivitas obyek wisata Pemandian Air Panas Bayanan terhadap akhlak remaja di Desa Jambeyan Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen.

D.Manfaat Penelitian
Hasil penelitian mengenai Korelasi Aktivitas Obyek Wisata Pemandian Air Panas Bayanan Terhadap Akhlak Remaja di Desa Jambeyan Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen diharapkan dapat memberikan manfaat:
1.Manfaat Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan memberikan masukan kepada pengelola wisata Pemandian Air Panas Bayanan mengenai Korelasi Aktivitas Obyek Wisata Pemandian Air Panas Bayanan Terhadap Akhlak Remaja dan juga untuk memperkaya khasanah Pendidikan Agama Islam khususnya pendidikan akhlak bagi remaja.
2.Manfaat Praktis
a.Bagi penulis, penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai karya ilmiah dalam upaya mengembangkan kompetensi penulis dan dapat menambah wawasan tentang korelasi aktivitas obyek wisata Pemandian Air Panas Bayanan terhadap akhlak remaja di Desa Jambeyan Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen.
b.Bagi pembaca, Dapat digunakan sebagai informasi dan tambahan pengetahuan mengenai korelasi aktivitas obyek wisata Pemandian Air Panas Bayanan terhadap akhlak remaja di Desa Jambeyan Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen dan juga sebagai acuan pada obyek wisata lainnya.
c.Bagi Pemerintah Kabupaten Sragen, diharapkan dapat memberikan kebijakan dalam pengembangan pariwisata sehingga dapat mencegah sesuatu yang bersifat negatif yang akan melanda merosotnya pendidikan, akhlak, maupun budaya masyarakat setempat.
d.Bagi masyarakat Jambeyan, hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai acuan dalam menyerap kebudayaan-kebudayaan yang datang dari luar, sehingga dapat mengembangkan pengaruh positif yang diperoleh dan mencegah dampak negatif yang merugikan.

E.Batasan Masalah
Batasan masalah perlu dilakukan karena adanya keterbatasan yang dimiliki oleh peneliti, khususnya waktu, tenaga, kemampuan teoritik yang relevan dengan penelitian, sehingga diharapkan penelitian dapat dilakuan lebih terfokus dan mendalam. Adapun batasan masalah dalam penelitian ini adalah :
1.Penelitian ini difokuskan untuk meneliti korelasi aktivitas Obyek Wisata Pemandian Air Panas Bayanan terhadap akhlak remaja di Desa Jambeyan Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen.
2.Penelitian ini merupakan penelitian survey dengan menggunakan satu set instrument penelitian yang memiliki validitas (keabsahan/berlaku) dan realibitas (kenyataan) yang tinggi dan berdasarkan teori-teori yang relevan dengan variabel-variabel penelitian. Hasil penelitian sangat bergantung sepenuhnya kepada keihlasan para responden untuk menjawab dari angket maupun interview.
3.Sampel penelitian ini terdiri dari masyarakat dan beberapa remaja yang ada di Desa Jambeyan.

F.Definisi Operasional
Untuk menghindari salah pengartian atau salah tafsir tentang judul skripsi dan untuk memberikan pengertian yang jelas sesuai dengan judul “KORELASI AKTIVITAS OBYEK WISATA PEMANDIAN AIR PANAS BAYANAN TERHADAP AKHLAK REMAJA DI DESA JAMBEYAN KECAMATAN SAMBIREJO KABUPATEN SRAGEN”, maka perlu kiranya penulis menjelaskan arti dan maksud dari istilah-istilah yang dipakai dalam judul skripsi ini, sebagai berikut:

1.Korelasi
Korelasi adalah hubungan timbal balik atau sebab akibat. Dalam penelitian ini, korelasi yang dimaksud adalah adanya hubungan sebab akibat antara Obyek Wisata Permandian Air Panas Bayanan terhadap akhlak remaja di Desa Jambeyan Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen.
2.Aktivitas Obyek Wisata
a.Aktivitas adalah suatu kegiatan, keaktifan.
b.Obyek adalah suatu yang menunjukkan tempat, benda, tujuan
c.Wisata adalah pelancongan atau hiburan, darmawisata, perjalanan.
Pengertian aktivitas obyek wisata, istilah yang sering digunakan yaitu Segala sesuatu kegiatan yang menjadi daya tarik bagi orang untuk mengunjungi suatu daerah tertentu.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian Aktivitas Obyek Wisata adalah segala sesuatu kegiatan yang mempunyai daya tarik, keunikan dan nilai yang tinggi, yang menjadi tujuan wisatawan datang ke suatu daerah tertentu.

3.Pemandian Air Panas Bayanan
Pemandian Air Panas Bayanan adalah suatu nama obyek wisata. pemandian air panas yaitu sumber air panas yang keluar atau muncul di tepi sungai, dengan selisih ketinggian 2 meter dan tidak bocor ke sungai yang menurut ceritera banyak kasiatnya termasuk menyembuhkan penyakit kulit.
4.Akhlak Remaja
a.Akhlak
Menurut beberapa ulama berpendapat mengenai pengertian tentang akhlak, sebagai berikut: Menurut Imam Al-Ghazali (1059-1111 M) yang dikenal sebagai Hujjatul Islam (Pembela Islam) karena kepiawaiannya dalam membela Islam dari berbagai paham yang dianggap menyesatkan, akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
b.Remaja
Remaja adalah seseorang yang sudah mulai dewasa, sudah sampai umur untuk kawin. Dan kata remaja ini sebutan bagi kalangan laki-laki dan perempuan.
Jadi akhlak remaja dapat diartikan, sifat yang tertanam dalam jiwa remaja yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.

G.Sistematika Pembahasan
Dalam penulisan skripsi yang berjudul korelasi aktivitas Obyek Wisata Pemandian Air Panas Bayanan terhadap akhlak remaja di Desa Jambeyan Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen, maka penulis membuat sistematika pembahasan dengan tujuan mempermudah dalam menyusun skripsi, sebagai berikut:
Bab Pertama, dalam bab ini penulis membahas pendahuluan, yang berisikan: 1). Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, 2). Tujuan Penelitian, 3). Manfaat Penelitian: Manfaat Teoritis, Manfaat Praktis, 4). Batasan Masalah, 5). Definisi Operasional: Korelasi (sebab akibat), Aktivitas Obyek Wisata, Pemandian Air Panas Bayanan, Akhlak Remaja, 6). Sistematika Pembahasan.
Bab Kedua, dalam bab ini penulis membahas kajian pustaka, yang berisikan: 1). Pengertian Pariwisata dan Obyek Wisata: Pariwisata, Obyek Wisata, Manfaat Obyek Pariwisata, Korelasi Negatif Adanya Obyek Wisata, 2). Pengertian dan Ruang Lingkup Akhlak Remaja: Akhlak, Remaja, Akhlak Remaja, 3). Hipotesis Penelitian.
Bab Ketiga, dalam bab ini penulis membahas metode penelitian, yang berisikan: 1). Jenis Penelitian: Data Kualitatif, Data Kuantitatif, 2). Rancangan Penelitian: Variabel Bebas (X), Variabel Terikat (Y), 3). Populasi dan Sampel, 4). Metode Pengumpulan Data: Metode Observasi, Metode Interview (Wawancara), Metode Angket, Metode Dokumentasi, 5). Instrumen Penelitian, 6). Analisis Data.
Bab Keempat, dalam bab ini penulis membahas hasil penelitian, yang berisikan: 1). Gambaran Umum Lokasi Penelitian: Gambaran Umum Desa Jambeyan, Potensi Sumber Daya Manusia, Lokasi Administratif Sambirejo, Kondisi Tani di Sambirejo, Kondisi Pendidikan di Sambirejo, 2). Gambaran Umum Obyek Wisata Yang Penulis Diteliti: Lokasi Administratif Pemandian Air Panas Bayanan, Sarana dan Prasarana Pendukung, Sejarah Obyek Wisata Yang Diteliti. 3). Penyajian Data: Penyajian Data, Analisis Data, dan Pengujian Data.
Bab Kelima, dalam bab ini penulis membahas simpulan dan saran, yang berisikan: simpulan, saran.